PROGRAM PROFESI GURU (PPG)

Posted: August 18, 2010 in Catatan Harian, Catatan Pendidik
Tags: , , ,

Alkisah, pada masa saya kuliah dulu….Saya diajari bahwa pendidikan adalah sebuah alat untuk memanusiakan manusia. Begitulah jika pendapat banyak ahli mengenai pengertian pendidikan bisa disarikan. Intinya adalah bahwa pendidikan bertujuan untuk mendewasakan seorang manusia, baik secara pola pikir maupun perilaku. Bukankah dua hal itu saling berkaitan?

Satu tahun yang lalu saya diwisuda, terlambat memang saya akui itu. Tapi kemudian saya diberi kesempatan untuk merefleksikan masa itu sekarang, saat saya sudah tidak di kampus lagi dan tengah berusaha menggunakan ilmu saya untuk sesuatu yang lebih bermanfaat. Mengajar Bahasa Inggris sambil mendidik anak didik saya supaya jadi orang yang lebih baik dari saya. Pada saat saya diwisuda, saya mendapatkan dua ijazah; ijazah Sarjana dan Akta Mengajar. Yang pada saat itu saya bingunkan adalah: Bukannya Akta IV sudah digantikan dengan sertifikasi guru? ahh…saya pikir berarti saya salah informasi.

Ternyata oh ternyata…

Sekitar dua bulan yang lalu saya dikejutkan dengan kabar bahwa yang dulunya Gedung Teater Besar UNJ nantinya akan diresmikan sebagai gedung untuk Program Pendidikan Profesi Guru Prajabatan atau dikenal dengan Program Profesi Guru atau PPG.

Kemudian saya mencari tahu apa itu PPG. Hasil yang saya dapatkan membuat saya bergumam: OH SHIT!!!

Berdasarkan Permendiknas No. 8 tahun 2009 pasal 1 angka 2 saya kutip:

Program Pendidikan Profesi Guru Pra jabatan yang selanjutnya disebut program Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah program pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan lulusan S1 Kependidikan dan S1/DIV Non Kependidikan yang memiliki bakat dan minat menjadi guru agar menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai dengan standar nasional pendidikan sehingga dapat memperoleh sertifikat pendidik profesional pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

ANEH BIN AJAIB.

pada awalnya saya merasa perlu mempelajari lebih lanjut apa yang sebetulnya disebut sebagai PPG ini, karena ketika saya bertanya pada kawan-kawan mahasiswa, mereka pun masih kurang paham apa sebetulnya yang disebut PPG ini.

Ketika saya membaca Peraturan ini, saya terkejut buka kepalang. Saya pikir PPG ini hanya ditujukan untuk mereka yang non kependidikan dan mau berkarir di pendidikan, atau barangkali akan adanya wacana dihapus jurusan-jurusan berlabel Pendidikan anu untuk kemudian semua lulusan S1 atau DIV yang hendak mengajar diminta untuk mengambil PPG terlebih dahulu, seperti halnya seorang Sarjana Hukum yang hendak jadi pengacara.

Saya coba bandingkan dengan Sarjana Hukum (SH). Tidak semua SH boleh beracara, hanya mereka yang sudah jadi pengacara saja yang boleh beracara. Bagaimana dengan Sarjana Pendidikan (SPd), saya rasa boleh saja jika diterapkan hal yang sama, dalam artian: tidak semua SPd boleh mengajar, yang boleh menngajar hanya mereka yang sudah mengantongi ijin mengajar, dalam hal ini prosesnya disebut dengan PPG itu.

Lalu apa masalahnya dengan PPG yang diluncurkan pemerintah?

Anda bisa lihat dari pengertiannya. Dari pengertian itu tersirat sebuah pernyataan bahwa seorang SPd belum menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai dengan standar nasional pendidikan sehingga dapat memperoleh sertifikat pendidik profesional pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Lalu apalah gunanya seorang SPd menghabiskan masa kuliahnya mengambil jurusan Pendidikan anu jika kemudian kualifikasi pendidiknya dipertanyakan? Bisa jadi memang pada tataran praktis seorang SPd tentunya tidak secanggih guru yang sudah malang melintang mengajar selama 10 tahun. seorang SPd bau kencur barangkali tetap kalang kabut jika berhadapan dengan 50 orang siswa kelas 1 SD dalam satu kelas. Tapi masalah mendasarnya bagi saya adalah mengapa dalam peraturan itu disejajarkan penguasaan kompetensi dari seorang SPd dengan S lainnya? Tentunya dua jenis manusia ini punya kualitas yang berbeda dong?

Jika kemudian Anda berkata, ‘yaa…gak juga dong mba, siapa tahu ada S.Sos. yang lebih pandai mengajar Sosiologi dibandingkan seorang S.Pd lulusan Pendidikan Sosiologi’. Itu memang benar, tapi ini masalah kepercayaan diri KeMendiknas dan seluruh LPTK di Indonesia. Sebenarnya kalian sanggup atau tidak mencetak tenaga pendidik yang memang ahli di bidangnya? Sebenarnya kurikulum yang Anda terapkan di Universitas Anda sudah sesuai belum dengan kebutuhan masyarakat nantinya? Sebenarnya sistem pendidikan di LPTK atau para universitas eks IKIP itu sudah sesuai belum dengan kebutuhan Standar Nasional Pendidikan?

Saya rasa teman-teman pembaca tahu jawaban pertanyaan-pertanyaan itu. Kalau ada sebuah Peraturan yang menyebutkan bahwa perlu Program khusus untuk menyiapkan para SPd (dan S.Anu.) untuk bisa menguasai kompetensi sesuai Standar Nasional Pendidikan, ini kan berarti ketika si SPd meraih gelar kesarjanaannya…dia belum menguasai kompetensi tersebut. Setidaknya begitulah analisa saya.

Kemudian saya menyimpulkan beberapa hal. Sebetulnya tidak bisa dibilang kesimpulan juga, karena kesimpulan ini berupa pertanyaan juga.

Apa gunanya ada kuliah Kependidikan kalau berujung pada kompetensi yang diragukan?

Apa gunanya PPL jika kompetensi mengajar dan mendidik juga masih diragukan?

Apa kelebihan Universitas eks IKIP dibandingkan Universitas lainnya jika lulusan Universitas eks IKIP pun masih dipertanyakan kompetensinya, bahkan oleh Kemendiknas dan LPTK?

Jika ada mahasiswa Universitas eks IKIP membaca tulisan ini: tolong sampaikan pertanyaan-pertanyaan saya pada pejabat kampus anda, barangkali dia bisa menolong kita. Atau jika ada staf Mendiknas membaca ini: sampaikan salam saya pada Bapak Mendiknas supaya mengoreksi lebih lanjut kebijakan ini.

Comments
  1. h says:

    ck..ck…bener2 nana yang dulu!, aktual tajam dan (madah2an) terpercaya.hehehe

  2. S.Anu says:

    Boleh tanya info lebih lanjutnya? Kapan PPG di UNJ mulai menerima pendaftaran? Bisa menghubungi ke mana untuk info lebih lengkap? Thx mb’nana.

    • hampirmati says:

      bole tau ini siapa?

      setau saya PPG di UNJ sendiri baru mulai dibuka tahun 2011, mungkin bisa ditanya langsung ke UNJnya…

  3. naim says:

    rasanya saat ini hampir semua yang bergelar S.apalah… (khususnya yang dari ilmu sosial) harus mengambil pendidikan tambahan untuk menunjukkan bahwa Ia mempunyai kualifikasi kompetensi gelar “S” nya tersebut. Jadi pada dasarnya gelar “S” yang diperoleh seseorang hanya menunjukkan bahwa Ia telah belajar dan memiliki pengetahuan pada bidang tersebut tetapi belum bisa menerapkan pengetahuannya tersebut dengan alasan perlu sertifikasi profesi atau semacamnya…
    ….
    ….
    Ya sudahlah mau bilang apa lagi…begitulah adanya…
    pendidikan indonesia masih memiliki banyak masalah…
    sekarang siapa yang mau & rela mengabdikan diri untuk membenahinya ???

    saya?
    anda?
    kalian?
    kita?

  4. kimka kirana says:

    Menarik namun seyogyanya memang yang berkompeten yang bermain,,,kalo km merasa berkeberatan ketika ada uji kompetensi ini maka seyogyanya km mempertanyakan akan kompetensi km…seperti uji kompetensi kedokteran…mreka yang diijinkan praktek tentu yang memiliki kompetensi ( kalo ga kompeten bisa bisa mati tuh pasiennya)……kalo km pingin merubah km masih ada dalam jalurnya…kongkret saja dengan idialisme kita….

    • hampirmati says:

      uji kompetensi? kok jadi uji kompetensi yah?

      saya tidak akan mempertanyakan kompetensi saya, saya hanya terus berusaha untuk memiliki kompetensi yang sesuai (bahkan lebih dari sesuai) untuk memenuhi kualifikasi saya. Mempertanyakan kompetensi itu seperti bertanya pada diri sendiri ‘apakah saya mampu?’ saya tidak akan berlaku demikian, saya hanya akan terus berusaha menjadi mampu. Jadi maaf saja kalau saya agak tersinggung dengan kata-kata anda.

      di sini saya hanya mempertanyakan keadilan, kalau memang ‘guru’ itu dianggap profesi maka seharusnya diperlakukan seperti profesi, bukan sebagai mata pencaharian semata.

  5. syawirmen says:

    PPG sangat membantu sekali bagi saya yang ingin menjadi tenaga pendidik, apakah sudah ada LPTK lain yang akan melaksanakan PPG tahun 2011 ini..thank na.

    • hampirmati says:

      untuk informasi yg itu saya masih mencari tau mas..(kalau boleh saya panggil mas), krn setau saya UNJ sendiri juga masih dalam proses n belum dibuka, bulan Desember lalu Ditjen Dikti pun baru meninjau kesiapan UNJ dalam rencana pelaksanaan PPG pada 2011 ini, jadi masih belum terang benar perihal PPG ini mas..begitulah dalam hemat saya.

  6. Eva says:

    i was just randomly browsing some articles on the internet until i found this very interesting article. I guess i can understand what all S.Pd graduates feel about this new policy (or whatever you call it..), since those who graduated from educational background think that they deserve to become a teacher at formal level without having to go through this PPG program (after everything that you all went through during 4 year-college time).. but somehow, i personally think that this PPG program is a great thing and (i must say …) a breakthrough from the government of Indonesia (in this case, Ministry of National Education). the main reason why i stated such things like that is because of the current situation of education in Indonesia. there are many future teachers who graduated from FKIP or educational program who ARE NOT ELIGIBLE TO TEACH.. either due to insufficiency of subject knowledge, or their pedagogical knowledge. in which these two aspects are tremendously essential to the success of teaching and learning process. let’s take English education as an example,, i’ve seen and (amazingly) met many graduates from English department who even CANNOT SPEAK ENGLISH WELL, or even pronounce English words correctly.. and when i saw them teaching English, maannn, (I said to myself), i don’t want my children to be taught that way when they learn English at school… and surprisingly, they mostly graduated from a highly prestigious Universities in Indonesia.. and i assume that it is not just happening at the moment, this has been happening for ages, and this explains EVERYTHING.. why our students feel reluctant/cannot speak English, why most students encounter problems at Uni level when they have to deal with English literature, books or presentation, and why the teaching and learning process is not successful.. i hope that everyone will eventually see the positive sides of this PPG program because if you want to be a teacher, you have to embrace the responsibilities as a teacher, one of which is to make sure that what you teach is the right knowledge because this will be passed on to the next generations in the future,, and i’m 100% sure that S.Pd graduates will feel beneficial with this program and will not encounter any problems if they are eligibly capable of being a teacher.. and together, we can start to improve this situation to be much better, not for the sake of our own goodness or salary, but what most important is for the sake of future of children in Indonesia.. cheers ;)

    • hampirmati says:

      Hi Ma’am…
      what a delightful explanation…:)
      thorough and well-explained, thank u ma’am…
      i do agree with all your saying; that there are many graduates from English department who cant speak or teach English well, though i find this fact a little embarrassing, it is a fact. I admit that.
      I just think that it is not fair that the S.Pd.s got the same entry-test, or start at the same point as the graduates from non-educational programs.
      In my opinion, it would be more sufficient and fair if the Ministry of National Education start with treatment like those experienced by a ‘Sarjana Hukum’ who wants to be a lawyer, or an S.Ked. who has to go through ‘Profesi Dokter’ before s/he can be a ‘real doctor’. The same ‘Program Profesi’ system i guess would be fair enough for all graduates, both the educational and non-educational graduates.

      On many points, I do agree with your saying, mostly the one that ‘maan…I don’t want my children to be taught that way when they learn English at school’ ;)
      i am an English department graduate myself, i’m not saying that what i’ve done is excellent or perfect but I believe in myself that I have more than enough than what is needed to taught my students or do whatever it is assigned to me this time. However, I believe that whatever I or we (the graduates of whatever subject) have, it is a must that we have to improve our knowledge, both in pedagogical and material knowledge. Well…the fact is that I personally find that there are many graduates who seem to stop learning the day they graduated. That’s I think the core problem of your (and my, and actually many of my friends’ in my office) fear regarding the future of children in Indonesia. I don’t want my children to be taught by someone who feels s/he doesn’t have to learn more just because s/he is a teacher.
      thank u ma’am…:)

  7. hadisome says:

    saya baru tahu kalo akta IV diganti jadi PPG.
    saya seorang alumni universitas eks ikip. namun saya tidak mengajar.
    sejak lama saya berpikiran seperti peraturan di atas, ini bertujuan agar para guru lebih berkualitas.
    menurut saya seharusnya PPG ini dikhususkan untuk mahasiswa dari jurusan kependidikan saja. S.Pd. sedangkan S.Anu, itu tidak bisa. ini bisa diibaratkan seperti S.Ked yang harus mengambil program profesi dokter jika ingin menyandang gelar dokter. nah, permasalahannya, guru itu bukanlah gelar seperti halnya dokter atau psikolog. semua orang berhak menjadi guru bagi siapapun. mungkin pemerintah perlu memikirkan gelar baru untuk para guru yang telah lulus PPG. misalnya Tr – mengacu pada kata teacher. jadi nanti akan ada gelar seperti ini: Tr. Hadi Samsul, S.Pd :D
    ah, malah ngelantur hehehe…
    salam kenal deh

    • hampirmati says:

      yaaa kita gak lagi bicara gelar yang kemudian disandang sesudah ambil PPG tapi fungsi dan konsep PPG-nya dulu…kalo gelar mah tinggal beli aja. Saya tidak bicara PPG sebagai alat untuk dapat gelar guru, atau profesi dokter sebagai alat untuk dapat gelar dokter tapi program profesi sebagai program untuk persiapan seorang sarjana untuk bisa mengampu profesi tertentu.

  8. [...] gelapnya jadi remang-remang sekarang. Dari hasil tanya-tanya dan keterangan yang ditulis di blog mba alumni UNJ tersebut aku dapet info tentang prgram PPG. Program Pendidikan Profesi Guru Pra jabatan yang [...]

  9. [...] gelapnya jadi remang-remang sekarang. Dari hasil tanya-tanya dan keterangan yang ditulis di blog mba alumni UNJ tersebut aku dapet info tentang prgram PPG. Program Pendidikan Profesi Guru Pra jabatan yang [...]

  10. Anjar Subiantoro says:

    Miss Kusumawaty, Iam Anjar Subiantoro.I’m from agriculture graduated and now in board of Food Security affair in Redion Goverment Nganjuk.But I interest to move from struktural office to be a teacher, and I must to prepare to be a teacher namely PPG and etc.

    Miss Kusumawaty must prepare joint to PPG college and can be come the teacher.Just do it and don’t complain to Our Goverment abaout procedurs.OK friend.Good luck.
    Move…just do it….for our education,karir, money, self actualisation, …..family…..future.
    For our enviroment for our country.

  11. Al says:

    tolong info ppgnya dong
    lebih jelas, mulai kapan dan dimana?saya mo kuliah akta4 atau ppg yua mhon penyegarannya?

  12. Setiap orang bisa menjadi guru tapi tidak semua orang bisa menjadi guru PNS. Saya lulusan S.S. pengajaran yang honorer di SDN sejak 2005 tp belum punya akta IV karena baru lulus thun 2008. Dulu rencananya sehabis lulus S1 baru mengambil AKTA IV tp sesudah lulus prog. AKTA IV sudah ditutup dan tidak berlaku lagi. Usut punya usut lewat mbah google AKTA IV akan di ganti dengan PPG yang menurut info akan dibuka tahun 2009/2010 tp kenyataanya sampai sekarang belum ada kejelasan bagaimana syaratnya ikut PPG dan siapa saja penyelengaranya pun belum jelas. Alhasil sampai sekarang masih honor dan belum ada kejelasan nasib. Ada info yang menggembirakan bahwa honorer akan di angkat tp katanya harus punya SIM nya dulu (AKTA IV) jika dari non-kependidikan terus bagaimana nasib mereka guru honorer yang dari non-kependidikan yang belum punya AKTA IV sedangkan PPG belum jelas?
    Minta info kalau PPG sudah dibuka dan syaratnya apa saja. terima kasih.

    • hampirmati says:

      thanks for the comment,

      nanti kalau saya sendiri sudah tidak punya wilayah remangremang dan memiliki cukup cahaya tentang apa sebetulnya keinginan gelontoran PPG ini say kasih info lagi yaa…trima kasih sudah mampir

  13. bautinja says:

    wah gila masak s.pendidikan disamakan dg s.umum , sungguh aneh

  14. Ryan Prasetya says:

    Saya ini lulusan S1 Matematika non kependidikan, saya ingin sekali menjadi guru. Yang ingin saya tanyakan PPG itu dikhususkan untuk lulusan kependidikan saja, atau lulusan non kependidikan juga bisa mengambil PPG? Soalnya saya pernah membaca bahwa PPG itu bisa diikuti oleh lulusan kependidikan maupun non kependidikan asalkan linear dengan bidangnya, namun saya juga pernah diberitahu oleh seorang dosen bahwa PPG itu dikhususkan untuk lulusan kependidikan saja. Mohon penjelasannya, terima kasih.

  15. bea says:

    beneran aneh bin ajaib….
    sy jg mahasiswa kependidikan yg msh bingung tentang simpang-siur nya berita PPG,sy fikir PPG itu hanya d khususkan untuk S.Pd aja,,,
    tapi ternyata enggak y…???
    wahh…. parah,,parah,,,
    kalo’ gitu, buat apa ada FKIPatau IKIP????

    • hampirmati says:

      mmm….saya juga belum punya jawaban buat itu; bahkan pertanyaan itu tak terbersit di saya karena toh IKIP sudah tidak ada kan? hehehe

      terima kasih sudah mampir

  16. lanjut lagi comment ane,,,, ya iyalah ,, masa lo ngeyamain kredibilitas seorang …..SEORANG guru ngajar 50siswa dalam 1 kelas,, kelas 1 SD pula lagi,,,,,,, kalo ada hal seperti ini yanng ditanya bukan kredibilitas GURU nya,, tapi sekolahnya,,, Klo gw jadi salah satu orang tua murid dikelas itu,, pasti gw langsung ngeluari anak gw,,,

    Gw cukup setuju dengan sudut pandang yang diberikan,, klo udah ada sistem S.Pd,, kenapa butuh ada PPG lg,,,, bukan berarti seluruh Mantan mahasiswa yang bergelar S.Pd itu gak punya kredibilitas,,,

    PPG ini kemungkinan akan menentukan apakah seorang guru akan layak menerima dana SERTIFIKASI dari pemerintash,,, mungkin untuk nyaring nya pake PPG ni,,,

    • hampirmati says:

      mmm…mbak laras (maap sok akrab), saya belum nyangkut nih; ‘ya iyalah’ itu untuk pertanyaan yang mana ya?
      terus masalah sertifikasi ini saya bisa melihat tendensi ke arah sana memang, tapi apakah kemudian mereka yang sudah PPG itu lantas layak tersertifikasi? pertanyaan lagi: apa sebetulnya tujuan sertifikasi itu? apakah dananya semata? saya rasa kalau untuk dananya yaaa…pantas lah kalau yang terjadi adalah simpang siur antara sistem di LPTK dan PPG..

      terima kasih sudah mampir…

  17. PIERRE says:

    BAGI KALIAN ANAK SLTA JANGAN MASUK FAKULTAS PENDIDIKAN KARENA WALAUPUN KALIAN LULUS DENGAN GELAR SPD. GELAR KALIAN TIDAK DIANGGAP KARENA KALIAN DISAMAKAN DENGAN GELAR SARJANA LAIN. KALIAN HARUS BERSAMA SAMA DENGAN SARJANA LAIN UNTUK MENGAMBIL PPG. SEBAIKNYA PEMERINTAH MEMBUBARKAN SEMUA UNIVERSITAS EKS IKIP DAN MENGHAPUS JURUSAN PENDIDIKAN.

    • hampirmati says:

      mm…jangan kasarkasar juga bung…lain kali jangan pake font gedegede banget gitu ahhh, malu sama anakanak SMA. hehehe…

      bagaimanapun, saya kurang sepakat dengan pendapat panjenengan, kalau dibubarkan ya jadinya gak menyelesaikan perkara; kalau saya pikir yang diperlukan adalah kejelasan, kejujuran dan keadilan dari pemerintah bagi profesi guru..gitu lhoo bungg…

      terima kasih udah mampir yaa

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

Connecting to %s